Dimutasi jadi Guru Biasa Lagi, Kepsek Merasa Dizalimi
Sambil menitikkan air mata, Erna menjelaskan bahwa Disdik benar-benar tidak manusiawi menerapkan aturan.
Dia dan kepsek yang telah diganti, benar-benar diputus karirnya. Padahal masih menyisakan 6 tahun masa pensiun.
Bila Disdik mau benar-benar adil, jika semua kepsek dijadikan pengawas, atau kalau perlu semuanya dijadikan guru. Tapi-kan dalam seleksi yang dilakukan, ada yang diangkat menjadi pengawas.
Pengangkatan menjadi pengawas, lanjutnya, juga menyalahi aturan. Karena seleksi untuk menjadi pengawas mesti dilakukan seleksi tersendiri, dan tidak boleh diseleksi bersamaan seperti yang dilakukan Disdik baru-baru ini.
Data yang diperoleh Erna, ada 40 kepsek se-Kota Palu yang dijadikan guru biasa. Belum lama ini, dia dan beberapa kepsek lainnya yang dijadikan guru bertemu dan sama-sama menyatakan penolakan atas kebijakan tersebut.
Yang juga menolak dijadikan guru, kata Erna, ialah Kepala SDN Inpres Tanamodindi Ertawati, Kepala SDN 27 Mainar, Kepala SDN 17 Masniar, Kepala SDN Inpres 1 Lere Saadiah Saehami, Kepala SDN Kabonena Masuni, kepala SDN Buluri Ulfa. Berikutnya Kepala SDN 1 Lolu Frans, Kepala SDN 2 Lasoani Indrawati, dan beberapa kepsek lainnya yang juga mengalami nasib sama.
“Di sekolah-sekolah yang kepseknya diganti, proses pembelajaran sudah tidak betul. Karena guru-guru loyo juga mengajar. Ini akibat kepsek yang sudah memimpin sekolah sama-sama mereka, mau diganti dengan orang baru,” aku Erna.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Disdik Kota Palu, Ansyar Sutiadi yang kemarin berada di Jakarta menjelaskan, pergantian kepsek yang dilakukan bertujuan baik.