Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dimyati Ditahan, Pandeglang Syukuran

Jumat, 13 November 2009 – 05:28 WIB
Dimyati Ditahan, Pandeglang Syukuran - JPNN.COM
Aksi - Sejumlah aktivis dari AMPM bersama forum ulama dan santri (fUS) melakukan syukuran dengan cara menggunting rambut sambil menggelar aksi damai didepan Kantor Kejati Banten. FOTO :Yan Cikal/Radar Banten)--
Kata dia, kekhawatiran terhadap Dimyati sangat beralasan. Sebab, penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan suap pinjaman daerah masih berjalan. Dimyati juga sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 5 November 2009. “Alasan subjektif dan ojektif juga pasti (khawatir menghilangkan atau merusak barang bukti dan kabur-red),” ujar Abdul Wahab.

Dia mengatakan, alasan penahanan diputuskan setelah unsur pimpinan Kejati menggelar rapat. Dengan pertimbangan sikap Dimyati yang telah dua kali mangkir dari panggilan untuk dimintai keterangannya sebagai tersangka. Panggilan pertama dilayangkan Kejati pada 9 September 2009 agar Dimyati datang pada 15 September 2009. Namun dengan alasan yang disampaikan pengacaranya bahwa Dimyati tengah menjalankan ibadah umroh, panggilan tidak dipenuhi.  “Seharusnya tidak bisa karena Dimyati sudah kami cekal. Saya lupa tanggalnya, tapi pencekalan sudah dilakukan sebelum panggilan pertama,” kata Abdul Wahab.

Dimyati tidak memenuhi panggilan kembali pada pemanggilan kedua, 29 September 2009. Surat panggilan kedua itu telah dilayangkan pada 15 September 2009. “Dimyati tidak datang karena menyiapkan pelantikannya sebagai anggota DPR RI. Padahal, pelantikan itu dilakukan pada 1 November 2009,” tukas Kajati.

Pada panggilan kedua tersebut, Abdul Wahab mengaku telah memberikan jaminan kepada Dimyati tidak akan ditahan bila datang memenuhi panggilan. “Saya sudah sampaikan itu (untuk tidak menahan Dimyati jika memenuhi panggilan kedua, red), tapi dia malah datang pada Rabu (11/11) jam 16.00 untuk memenuhi panggilan ketiga yang seharusnya datang hari ini (Kamis, 12/11). Surat panggilan ketiga itu dikirimkan pada 3 November,” jelasnya. 

 

SERANG - Penahanan mantan Bupati Pandeglang Dimyati Natakusumah di LP Serang untuk memenuhi asas keadilan. Tidak ada kaitan dengan pernyataan Dimyati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close