Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dinonaktifkan BPK, Gatot Masih Digaji Negara

Jumat, 18 Oktober 2013 – 02:49 WIB
Dinonaktifkan BPK, Gatot Masih Digaji Negara - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memastikan tidak ikut campur dengan auditor seniornya, Gatot Supiartono yang terseret kasus pembunuhan berencana terhadap Holly Anggela. BPK menganggap kasus tersebut dianggap sebagai urusan pribadi, sehingga Gatot pun telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai auditor utama.

Sekjen BPK Hendar Ristiawan menyatakan, Gatot meski sudah dinonaktifkan tetap masih menerima gaji. Hanya saja, BPK tidak akan memberikan bantuan hukum terhadap Gatot. "Itu perbuatan pribadi yang tidak terkait dengan kedinasaan," terangnya, Kamis (17/10).

Hendar merasa perlu menegaskan hal itu karena muncul isu bahwa pembunuhan Holly berkaitan dengan beberapa audit yang ditangani Gatot.  Sebagai auditor utama, Gatot mengaudit kasus-kasus kelas kakap. Salah satunya adalah Simulator SIM. Karenanya beredar isu bahwa Gatot bakal bernasib seperti Antasari Azhar.

Hendar menambahkan, penonaktifan Gatot sebenarnya telah dilakukan sebelum suami siri Holly itu menjadi tersangka. Dasar tindakan tersebut adalah Gatot memiliki dua istri tanpa sepengetahuan institusi. Sementara penetapan Gatot sebagai tersangka pembunuhan membuat penyelidikan internal yang berjalan di BPK berakhir.  

Hendar menjelaskan, meski Gatot sudah menjadi tersangkla, kegiatan di BPK tetap berjalan. Posisi Gatot untuk sementara digantikan oleh pelaksana harian, sampai ada putusan hukum yang mengikat. Artinya,, BPK memilih menunggu hasil sidang terhadap Gatot.

Meski dinonaktifkan, Hendar menegaskan jika Gatot masih menerima hak-haknya sebagai pegawai. Hak tersebut adalah gajinya sebagai PNS di BPK. "Dia hanya menerima gaji pokok saja, tanpa tunjangan apapun," jelasnya seraya menelaskan, hal itu telah diatur dalam PP Nomor 53 Tahun 2010.

Gatot saat ini menjadi tahanan di Polda Metro Jaya. Dia disangka menjadi otak pembunuhan berencana terhadap istri sirinya, Holly Anggela. Menurut polisi, motif pembunuhan diduga karena Gatot tak kuasa lagi meladeni permintaan-permintaan Holly, terutama agar menceraikan istri pertama.(byu)

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memastikan tidak ikut campur dengan auditor seniornya, Gatot Supiartono yang terseret kasus pembunuhan berencana

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA