Dipanggil KPK, WNA Saksi Emir Pilih Mangkir
Rabu, 15 Agustus 2012 – 01:45 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (14/8) kemarin sedianya memeriksa Shafieq Abdul Basit Sabbah. Namun pria Warga Megara Asing (WNA) asal Timur Tengah yang harusnya diperiksa sebagai saksi bagi Emir Moeis dalam kasus dugaan suap pada proyek pembangunan PLTU di Tarahan, Lampung Selatan itu justru mangkir.
Pemanggilan Shafieq oleh penyidik KPK untuk mendalami keterlibatan Ketua Komisi XI DPR, Emir Moeis yang sudah menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Politisi PDI Perjuangan itu diduga menerima hadiah berupa uang senilai USD 300 ribu pada 2004, terkait proyek PLTU Tarahan.
Berdasarkan informasi dari sumber di internal KPK, Shafieq diduga sebagai perantara pemberian uang suap ke Emir dari PT Alstom Indonesia, salah satu pemenang proyek PLTU Tarahan. "Dia itu perantaranya (suap)," kata pejabat KPK tersebut.(fat/jpnn)