Dipanggil Polisi, Asmirandah Mangkir
jpnn.com - BOGOR -- Polres Bogor Jawa Barat masih melakukan penyelidikan kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Jonas Rivanno dan istrinya Asmirandah. Polres Bogor sebenarnya sudah melakukan pemanggilan terhadap Asmirandah pada Rabu (29/1), tapi mantan kekasih Dude Herlino itu berhalangan hadir.
"Melalui kuasa hukumnya, ia (Asmirandah) menyatakan berhalangan hadir," ungkap Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Didik Purwanto, Kamis (30/1).
Didik juga menjelaskan, ayah Asmirandah, Anton Zantman telah diperiksa penyidik sebagai saksi pada Rabu (29/1). Dalam kesaksiannya, Anton menguatkan bahwa benar Jonas telah masuk Islam. Dalam keterangan Anton, Vanno menyatakan sanggup menikahi anaknya.
"Kata ayah Asmirandah, Jonas juga menyanggupi untuk menikahi Asmirandah," jelasnya.
Jonas dan Asmirandah dilaporkan Front Pembela Islam Depok karena diduga melakukan penistaan agama. Pasangan sinetron itu diduga melanggar Pasal 156a KUHP. (jdn/jpnn)