Dipastikan Pilgub Jateng 26 Mei
Selasa, 12 Juni 2012 – 08:41 WIB
Wakil Ketua DPRD Jateng A Fikri Faqih mengatakan, rapat Badan Anggaran DPRD Jateng dengan eksekutif adalah membahas surat dari gubernur soal pilgub Jateng 2013. Jika undang-undang yang dipakai tidak ada perubahan, yaitu UU Nomor 12 tahun 2008, maka Pilgub Jawa Tengah harus bersamaan dengan Pilbup Temanggung dan Pilbup Kudus.
"Masa kerja Bupati Kudus berakhir bulan Juni 2013, masa kerja bupati Temangung berangir bulan juli 2013, dan masa gubernur Jawa Tengah berakhir bulan Agustus 2013. Jika ada yang bersamaan selama kurun waktu 90 hari maka harus dijadikan satu dengan mengikuti yang paling cepat," terangnya.
Menurut Fikri, karena direncanakan tanggal 26 Mei 2013, maka persiapan Pilgub sudah harus dimulai bulan Oktober. Seperti pembentukan Panwas Pilgub, PPK dan PPS dan lain-lain. Itu artinya, biaya persiapan Pilgub harus sudah dianggarkan di APBD Perubahan 2012 ini.