Dipecat, Pasek Melawan
Jumat, 17 Januari 2014 – 14:05 WIB
Ditegaskan Pasek, UU MD3 jelas mengatur alasan-alasan pemecatan anggota DPR. Jika Demokrat tidak bisa membuktikan dirinya melanggar ketentuan tersebut, Pasek tidak akan segan mengambil langkah hukum.
"Setelah saya pegang suratnya, segera saya akan ambil sikapnya," tandas pria asal Bali ini. (dil/jpnn)