Diperiksa Bareksim Lagi, Abraham Samad Tetap Merasa Dikriminialisasi
jpnn.com - JAKARTA - Tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen kependudukan, Abraham Samad hari ini (2/7) kembali menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu merampungkan pemeriksaan sekitar pukul 13.00.
Samad yang keluar dari gedung Bareskrim Polri didampingi kuasa hukumnya menjalani pemeriksaan kurang lebih tiga jam. Menurutnya, kasus yang menjeratnya itu bukan murni penegakan hukum tetapi kriminalisasi.
"Karena kalau kita lihat perkara ini dari substansinya, sebenarnya muncul karena bagian dari kriminalisasi hukum yang saya alami dan pegawai KPK serta pimpinan lain, seperti pak BW (Bambang Widjojanto, red),” kata Samad, Kamis (2/7).
Namun, sebagai warga negara dan penegak hukum, Samad menghormati proses hukum yang berjalan. Menurutnya, kasus yang menjeratnya itu merupakan pembelajaran untuk seluruh masyarakat Indonesia.
"Walaupun akal sehat saya dan sense saya mengatakan ini adalah kriminalisasi hukum, tapi saya harus mengikuti proses hukum ini," ujar Samad. (boy/jpnn)