Diperiksa Bareskrim Polri, Amir Belum Lihat Polisi Sasar Denny
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menhukham) Amir Syamsudin hari ini (3/3) menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Menteri yang juga politikus Partai Demokrat itu diperiksa terkait dugaan korupsi pada proyek payment gateway atau sistem pembayaran terintegrasi di Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
Kasud dugaan korupsi itu disebut-sebut menyerat mantan wakil Amir di Kemenhukham, Denny Indrayana. Namun, Amir mengatakan bahwa dalam surat panggilan pemeriksaan dari kepolisian tidak tertera nama Denny.
“Di panggilan tidak disebut-sebut nama Pak Denny," katanya usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. "Tidak ditulis di situ (nama Denny, red).”
Menurut dia, yang paling bagus menjelaskan soal itu adalah penyidik. "Pokoknya di Dittipikor (Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri red),” ucapnya.
Namun demikian Amir mengaku sudah menjelaskan soal proyek payment gateway itu ke penyidik. Dalam pemeriksaan itu Amir tidak memberikan keterangan yang menyasar atau memberatkan pihak lain. ”Saya menjelaskan apa-apa saja yang saya lakukan dalam posisi saya sebagai menteri pada saat itu," katanya.
Amir menegaskan, dirinya selaku menteri jelas tahu perihal proyek payment gateway. "Tidak mungkin saya sebagai menteri mengatakan tidak tahu (payment gateway). Aneh nanti orang," kata Amir.
Sebelumnya, pada pertengahan Januari lalu ada seseorang bernama Syamsul Bachri yang melaporkan kasus dugaan korupsi proyek payment gateway ke Bareskrim Polri. Syamsul menyebut adanya peran Denny selaki wakil menteri hukum dan HAM dalam realisasi proyek payment gateway.(boy/jpnn)