Diperiksa Kedua Kali, Politikus PKB Ini Tak Ngacir Lagi
jpnn.com - JAKARTA -- Anggota Komisi V DPR Fathan Subchi digarap Komisi Pemberantasan Korupsi selama kurang lebih empat jam. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu diperiksa untuk tersangka anggota Komisi V DPR Budi Supriyanto.
Beda dengan pemeriksaan sebelumnya, Fathan kali ini lebih tenang menghadapi wartawan yang telah menunggunya sejak pagi. Kini, Fathan sudah tampak santai. Meski tak banyak omong, ia bersedia memberikan jawaban atas pertanyaan para wartawan.
Sebelumnya, Kamis (25/2), Fathan lari pontang-panting menembus kemacetan lalu lintas di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Dia berupaya menghindari kejaran awak media sambil menyeberang jalur lambat dan cepat Jalan Rasuna Said.
Sayangnya, Fathan hanya mengatakan bahwa ia diperiksa untuk rekannya Budi Supriyanto. Selebihnya, ia menyerahkan kepada penyidik. "Pokoknya tanya penyidik semua," kata pria berbadan tambun itu usai diperiksa KPK, Kamis (17/3).
Selebihnya ia santai meninggalkan markas KPK, tanpa harus berlari terbirit-birit seperti sebelumnya. Ia pun meninggalkan KPK menumpang satu unit mobil yang telah menjemputnya.
Selain Fathan, penyidik juga memeriksa anggota Komisi V DPR Fauzih H Amro. Namun, Fauzih sudah meninggalkan KPK terlebih dahulu sebelum Fathan keluar.
KPK masih mendalami peran sejumlah anggota Komisi V DPR, selain Budi dan Damayanti Wisnu Putranti yang sudah dijadikan tersangka. (boy/jpnn)