Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Diperiksa KPK, Bantah Ada Perintah Bos

Kamis, 14 Februari 2013 – 20:15 WIB
Diperiksa KPK, Bantah Ada Perintah Bos - JPNN.COM
"Iya salah satunya ditanya soal itu, pokoknya salah satunya ditanya soal perubahan-perubahan. Iya memang ini menurut sepengatahuan ya," timpal Muliaman.

Dia mengaku memang baru soal perubahan-perubahan itu saja yang didiskusikan. "Ini memang baru tahap awal," tegasnya.

Muliaman membantah ada perintah dari atasan soal perubahan peraturan persyaratan bank untuk menerima FPJP. "Tidak ada, enggak ada," ujarnya seraya memasuki mobil dan meninggalkan gedung KPK.

Seperti diketahui, dalam kasus Bank Century KPK baru menetapkan dua tersangka dari bekas pejabat BI, Budi Mulya dan Siti Fajriah. Kamis (14/2), selain Muliaman lembaga antikorupsi itu juga memeriksa bekas Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Anggito Abimanyu yang kini menjabat Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama.

JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad baru keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA