Diperiksa KPK, Djoko Pekik Dicecar Pengadaan Hambalang
jpnn.com - JAKARTA - Deputi Peningkatan Prestasi Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga, Djoko Pekik Irianto tidak berkomentar banyak usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia dimintai keterangan terkait penyelidikan pengadaan peralatan Hambalang.
"(Diperiksa) karena saya selaku Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Menteri tahun 2011," kata Djoko di KPK, Jakarta, Jumat (20/9).
Ia mengaku diminta menjelaskan mengenai mekanisme dan proses tender dalam proyek tersebut. "Hanya prosesnya selaku Plt kan dianggap tahu mekanismenya, itu sudah saya jelaskan," kata Djoko.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan, penyelidikan dilakukan untuk mengetahui apakah ada tindak pidana korupsi dalam pengadaan peralatan Hambalang.
"Djoko Pekik dimintai keterangan dalam penyelidikan pengadaan peralatan Hambalang. Penyelidikan untuk mengetahui ada tindak pidana korupsi atau tidak," kata Johan.
KPK belum menetapkan tersangka dalam penyelidikan pengadaan peralatan Hambalang. Selain itu, lembaga antikorupsi ini sudah melakukan penyidikan dalam proyek Hambalang. (gil/jpnn)