Diperiksa untuk Rusli, Rully jadi Irit Bicara
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR, Rully Chairul Azwar, memilih irit bicara usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politikus Golkar itu diperiksa terkait kasus dugaan suap perubahan Perda pelaksanaan PON XVIII di Riau dengan tersangka Rusli Zainal.
Rully yang digarap selama hampir delapan jam mengaku tidak ada yang baru dalam pemeriksaannya kali ini. "Soal PON, soal PON, tidak ada yang baru," kata Rully di gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/9).
Ketika ditanya apakah pemeriksaannya terkait pembahasan penambahan anggaran untuk venue menembak PON, Rully menampiknya. "Bukan, bukan," katanya.
Rully hari ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus PON Riau, Rusli Zainal. Rusli merupakan tersangka korupsi terkait penyelenggaraan PON Riau. Gubernur Riau itu ditahan KPK sejak 14 Juni silam.
Selain kasus PON Riau, Rusli juga disangka korupsi dalam penerbitan izin kehutanan. Yakni terkait izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) di Kabupaten Siak dan Pelalawan tahun 2005-2006. (gil/jpnn)