Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Diperingatkan Habib Rizieq, Kapitra Ampera Membalas Begini

Sabtu, 10 November 2018 – 13:12 WIB
Diperingatkan Habib Rizieq, Kapitra Ampera Membalas Begini - JPNN.COM
Kapitra Ampera dalam jumpa pers di Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (18/7). Foto: elfany Kurniawan/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab memperingatkan Kapitra Ampera agar tak lagi mengaku sebagai kuasa hukumnya.

Rizieq melalui video di YouTube menyatakan sudah tidak lagi menggunakan jasa praktisi hukum yang kini menjadi calon anggota legislatif (caleg) PDI Perjuangan itu. Sehingga Kapitra tidak diingatkan jangan memberikan keterangan apa pun atas namanya.

Dikonfirmasi JPNN pada Sabtu pagi (10/11), Kapitra menyatakan kuasa hukumnya untuk Habib Rizieq baru dicabut Jumat malam (9/11).

"Ya baru dicabut malam tadi. Saya tidak diperingatkan. Dia mau cabut kuasanya. Ya bagus kalau saya sudah tidak jadi kuasa dia," jawab Kapitra.

Dengan pencabutan status kuasa itu, lanjutnya, Kapitra memastikan tidak akan bicara apa pun mengatasnamakan Habib Rizieq.

"Saya juga enggak mau bawa-bawa nama dia, buat apa. Di dunia tidak ada juga orang yang sempurna. Saya, dan termasuk Rizieq Shihab," tegas Kapitra.

Dia juga mengatakan pencabutan status kuasa hukum oleh Rizieq, juga bagus agar tidak jadi beban di antara mereka berdua. Bagaimanapun dia dan Habib Rizieq merupakan sahabat sejak lama. Meskipun sekarang jalan yang ditempuh berbeda.

"Sekarang tempat saya berjuang sudah berbeda dan itu juga bisa membuat HRS dan saya dilematis. Maka pencabutan kuasa itu lah jalan keluar yang terbaik, agar persahabatan ini tetap terjaga," tandasnya.(fat/jpnn)

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab memperingatkan Kapitra Ampera agar tak lagi mengaku sebagai kuasa hukumnya

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News