Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Diperkosa Ramai-Ramai, Dicekik, lalu Digantung

Dari 7 Pemerkosa, Dua Pelaku adalah Polisi

Jumat, 30 Mei 2014 – 02:31 WIB
Diperkosa Ramai-Ramai, Dicekik, lalu Digantung - JPNN.COM

jpnn.com - LUCKNOW - Kasus pemerkosaan di India ibarat penyakit menular akut yang belum ditemukan obatnya. Satu kasus belum terselesaikan, kasus lain bermunculan. Yang terbaru, dua remaja putri yang masih bersepupu, 14 dan 15 tahun, ditemukan tergantung di pohon mangga. Penduduk Desa Katra, Distrik Budaun, negara bagian Uttar Pradesh, itu dibunuh setelah diperkosa beramai-ramai oleh tujuh pria.

Empat pelaku telah ditangkap. Yang biadab, dua di antaranya adalah polisi. Keluarga korban menceritakan, Selasa (27/5) dua gadis itu pergi ke ladang untuk buang air lantaran di rumah mereka tidak ada toilet. Keluarga mereka masuk dalam Kasta Dalit yang merupakan kasta terendah dan termiskin di India.

Lama ditunggu, mereka tidak kembali. Malamnya, keluarga melapor ke polisi. Namun, tidak ada tindakan dari kepolisian untuk menemukan mereka. Ternyata, beberapa pria yang tidak dikenal telah menyerang dan memerkosa dua gadis tersebut. Setelah pelaku puas melampiaskan nafsu bejatnya, dua gadis itu lalu digantung di pohon seakan-akan mereka bunuh diri. Tubuh mereka baru ditemukan warga Rabu pagi (28/5).

Warga yang marah mendesak kepolisian untuk menyelesaikan kasus tersebut.  Mereka memprotes dengan duduk diam di bawah pohon mangga dengan tubuh dua gadis itu tetap menggantung tertiup angin. Mereka bersikukuh, kepolisian tidak boleh menurunkan tubuh dua korban tersebut sebelum pelaku ditangkap. Kemarin (29/5) akhirnya polisi menangkap empat pelaku.

"Kami masih mencari tiga orang tersangka lain," ujar Inspektur Polisi Budaun Atul Saxena.

Berdasar otopsi, setelah diperkosa beramai-ramai, dua remaja itu dicekik terlebih dahulu, lalu akhirnya digantung. Tahun lalu pemerintah memberlakukan undang-undang anti pemerkosaan.

Pelaku yang tertangkap dihukum mati. Namun, agaknya undang-undang tersebut tidak cukup membuat para pelaku jera maupun ketakutan. Setiap 22 menit, ada pemerkosaan di negeri berpenduduk 1,2 miliar orang tersebut. (AP/AFP/sha/c23/tia)

LUCKNOW - Kasus pemerkosaan di India ibarat penyakit menular akut yang belum ditemukan obatnya. Satu kasus belum terselesaikan, kasus lain bermunculan.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News