Dipo Tak Sanggup Bayar Metro TV Rp 101 Triliun
Senin, 28 Februari 2011 – 16:22 WIB
JAKARTA - Sekretaris Kabinet, Dipo Alam mengaku tidak punya uang Rp 101 Triliun untuk membayar tuntutan Media Group. Pengakuan Dipo disampaikan melalui kuasa hukumnya, Amir Syamsuddin usai melaporan Metro TV ke Dewan Pers. "”Kita fine aja, untuk ganti rugi sebesar itu, pak Dipo tidak ada uang,” kata kuasa hukum Dipo Alam, Amir Syamsudin kepada wartawan di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Senin (28/2).
Menurut Amir, permintaan Media Group menuntut ganti rugi Rp 101 Triliun dinilainya tidak masuk akal karena tidak sesuai dengan apa yang dilakukan klienya. ”Harus jelas korelasi antara kerugian itu dengan apa yang dilakukan oleh orang yang digugat,” katanya.
Sebelumnya, Media Group (Media Indonesia dan Metro TV) menggugat Sekretaris Kabinet (Setkab) Dipo Alam secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tertanggal 25 Februari 2011. Dalam permohonan perdata ke PN Jakarta Pusat pihak Media Group menuntut Dipo Alam mengganti kerugian immateriil Rp 101 triliun, karena merasa dirugikan dengan seruan Dipo melakukan pemboikotan iklan terhadap Metro TV dan Media Indonesia (Media Group). Selain itu, Dipo juga dilapor di Mabes Polri. (kyd/jpnn)