Dipusatkan di Perli Jalur Angkutan Massal
Senin, 19 April 2010 – 14:30 WIB
Hal lain yang perlu diingat, koridor angkutan umum bus tidak bersifat heavy atau terlalu massal. Rute, trayek, dan koridor dapat diubah dengan mudah. Sehingga sangat berbeda dengan konsep MRT. Rute atau trayek tidak dapat dipindah-pindah.
Pembangunan kawasan pemukiman di jalur angkutan massal memang bersifat integratif. Artinya, hanya ruang yang kosong di jalur tersebut yang akan diisi. Terkecuali, sepanjang jalur angkutan massal itu terdapat pemukiman kumuh. Pemprov DKI akan menata ulang dengan desain bangunan yang sesuai standar lingkungan, sehat, rapi, dan indah.
Jika melihat jalur busway saat ini, bangunan di sepanjang jalur sudah sangat padat. Sangat tidak memungkinkan untuk membangun pusat pemukiman. Kecuali koridor baru IX Pinangranti- Pluit serta koridor X Cililitan-Tanjung Priok. Pembangunan juga memungkinkan jika pemukiman dibangun per titik yang kosong. Bukan dalam satu lokasi yang terintegrasi dengan cara menggusur yang sudah ada.
Ruang jalur angkutan yang sudah padat juga terlihat pada jalur MRT. Seperti mulai Lebak Bulus, Fatmawati, Cipete Raya, H Nawi, Blok A, Blok M, dan Sisingamangaraja.