Direktur Netway Utama Tak Ajukan Pembelaan
Rabu, 26 Juni 2013 – 17:07 WIB
"Untuk menunjuk PT Netway sebagai pelaksana proyek itu pada 2004-2006," ungkap Asyrul membacakan dakwaan.
JPU Ali Fikri, menyatakan, proyek CIS-RISI yang sudah berjalan di PT PLN (persero) Disjaya dan Tangerang sejak 1994 ini dihidupkan kembali pada sekitar 2000.
Padahal, Gani pun tahu PLN yang bekerjasama dengan ITB sudah menjalankan proyek itu dari 1994, yang awalnya bernama Sistem Informasi Manajemen Pelanggan-Rencana Induk Sistem Informasi (SIMPEL-RISI).