Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Direktur Netway Utama Tak Ajukan Pembelaan

Rabu, 26 Juni 2013 – 17:07 WIB
Direktur Netway Utama Tak Ajukan Pembelaan - JPNN.COM
JPU mengungkapkan, Gani selaku kontraktor CIS-RISI, mengarahkan Eddie  memerintahkan penunjukan langsung kepada Fahmi.

"Untuk menunjuk PT Netway sebagai pelaksana proyek itu pada 2004-2006," ungkap Asyrul membacakan dakwaan.

JPU Ali Fikri, menyatakan, proyek CIS-RISI yang sudah berjalan di PT PLN (persero) Disjaya dan Tangerang sejak 1994 ini dihidupkan kembali pada sekitar 2000.

Padahal, Gani pun tahu PLN yang bekerjasama dengan ITB sudah menjalankan proyek itu dari 1994, yang awalnya bernama Sistem Informasi Manajemen Pelanggan-Rencana Induk Sistem Informasi (SIMPEL-RISI).

JAKARTA -- Direktur Utama PT Netway Utama, Gani Abdul Gani, menjalani sidang perdana, Rabu (26/6), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Gani

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close