Dirjen AHU: Akuntan Pemerintah Harus Memiliki Prinsip 5 P
Melalui Workshop dan Ujian Sertifikasi Ahli Akuntansi Pemerintah itu pula Freddy mengharapkan pegawai di bidang keuangan yang tidak mengerti akuntansi dapat mempelajari dan memahami cara membuat laporan keuangan secara baik. Sehingga ketika membuat laporan keuangan hasilnya tidak akan amburadul.
“Saya juga berharap pada bagian kepegawaian para peserta asal Ditjen AHU nanti tidak cepat-cepat dipindahkan usai mengikuti pelatihan ini. Sehingga pada tahun depan Kemenkumham bisa kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan,” ungkapnya.
Sekretaris Ditjen AHU Agus Nugroho Yusup menambahkan, Workshop dan Ujian Sertifikasi Ahli Akuntansi Pemerintah diikuti 138 peserta dari beberapa unit kerja Kemenkumham. Rinciannya adalah 113 pegawai Kantor Wilayah Balai Harta Peninggalan (BHP) se-Indonesia, sedangkan dari Ditjen AHU ada 17 orang.
Adapun sisanya dari Sekretariat Jenderal, BPHN, Ditjen Pemasyarakatan, Ditjen PP, Ditjen Kekayaan Intelektual, Inspektorat Jenderal, Ditjen HAM dan BPSDM masing-masing satu orang.
“Kegiatan pelatihan ini sebagai salah satu jembatan untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan serta dengan pelatihan ini saya berharap agar nanti setelah pelatihan ada pengingkatan pengetahuan dan dalam membuat laporan keuangan lebih tepat dan akurat,” tuturnya.
Sementara Wakil Ketua Kompartemen Akuntan Sektor Publik Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Margustienny mengatakan, pihaknya telah memberikan penghargaan kepada Kemenkumham yang berhasil meraih opini WTP dari BPK. Hal itu menunjukkan SDM akuntan di Kemenkumham sudah punya kompetensi memadai dalam menyusun laporan.
“Tidak bisa dipungkiri akuntansi sudah masuk di semua sektor negara mulai dari hulu hingga hilir. Tugas akuntan memonitor secara bekelanjutan, menjaga akuntabilitas dan pertanggungjawaban ke publik,” ujarnya.(adv/jpnn)