Kepala Bidang Propam Polda Sulselbar, Komisaris Besar Hendi Handoko mengatakan, pihaknya akan melakukan tindakan disiplin terhadap dua oknum polisi itu. Polisi masih mengunggu tuntasnya perkara pidana kedua polisi itu. "Belum disidang dan masih menunggu (pidana)," ucapnya seperti dilansir FAJAR (JPNN Group), Jumat (8/3). (fajar)
MAKASSAR - Perkara dua oknum polisi tersangka provokator bentrokan di Jalan AP Pettarani berproses di Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar. Berkas