Disesalkan, Atut Kerahkan Massa ke KPK
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat menyesalkan terjadinya pengerahan massa ketika Gubernur Banten Ratut Atut Chosiyah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan alat kesehatan dan suap Akil Mochtar saat jadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
"Gubernur itu mestinya menjadi teladan di negara hukum. Ini malah Ratu Atut Chosiyah (Gubernur Banten, red) mengerahkan massa ketika memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka korupsi," kata Martin Hutabarat, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Jumat (20/12).
Menurut politisi Partai Gerindra itu, pengerahan massa dalam sebuah proses penegakkan hukum sangat berpotensi mengganggu jalannya penegakkan hukum. Kalau aksi pengerahan massa ini berlanjut terus, Martin Hutabarat mengingatkan akan memberatkan posisi Ratu Atut sebagai tersangka korupsi.
"Itu akan merugikan dirinya (Ratu Atut,red) sendiri. Kalau dia mengerahkan massa terus, nantinya bisa saja ada aksi massa tandingan mendukung KPK. Ini bisa ramai urusannya," tegas Martin.
Untuk itu Martin berharap biarkan proses hukum berjalan dan tidak perlu dukungan aksi massa karena KPK sudah memiliki mekanisme dan prosedur hukum untuk menyelesaikannya.
"Kasusnya sudah ditangani KPK, itu sudah masuk sistem. Lebih baik mengikuti mekanisme dan prosedur hukum yang sudah ada. Bukan dengan unjuk kekuatan, yang bisa menimbulkan masalah hukum baru lagi," sarannya.
Selain itu, Martin Hutabarat menyatakan keprihatinannya terhadap Ratu Atut Chosiyah sebagai gubernur wanita pertama di Indonesia yang mestinya jadi panutan malah tersangkut dengan kasus korupsi dan suap.(fas/jpnn)