Dishub tak Segan Tilang Sopir Truk di Kalimalang
jpnn.com, BEKASI - Dinas Perhubungan Kota Bekasi menilang sejumlah truk yang bertonase lebih dari 8 ton di Jalan K.H. Noer Alie, Bekasi Barat. Kepala Seksi Penindakan dan Operasi Dishub Bambang Noermawan Putra mengatakan, penghalauan dan penilangan dilakukan agar tidak ada lagi truk bertonase lebih dari 8 ton yang melintas di jalan tersebut.
Sebab, kondisi jalan yang rusak berat sudah tidak bisa menahan beban berat dari truk-truk tersebut.
“Selain itu, kami juga mengupayakan supaya tidak terjadi kepadatan yang luar biasa di jalan tersebut,” tutur Bambang.
Sebelumnya, selama sepekan Dishub Kota Bekasi bersosialisasi terkait aturan itu dengan memasang rambu-rambu dan pemberitahuan langsung kepada sopir truk.
Selain karena kondisi jalan yang sudah rusak berat, pelarangan terhadap truk-truk tersebut untuk melintas juga karena kemacetan yang sudah parah di jalan itu.
Ditambah lagi dengan adanya pembangunan proyek Tol Becakayu sehingga ada penyempitan jalan yang makin menghambat arus lalu lintas.
“Tindakan yang sudah kami lakukan mulai Senin (3/12) sebanyak 20 tilang karena cuaca hujan dan 30 tilang pada Selasa (2/12) juga karena faktor cuaca, lalu petugas kami melanjutkan menginfokan pengguna truk melalui pengeras suara,” tutupnya.(dyt/pojokbekasi)