Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Disindir Golkar, PDIP Tegaskan Tetap Dukung Atut

Jumat, 20 Desember 2013 – 16:35 WIB
Disindir Golkar, PDIP Tegaskan Tetap Dukung Atut - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Politisi PDIP Eva Kusuma Sundari tidak terima partainya dituding memanfaatkan kasus hukum Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah untuk kepentingan politik. Pasalnya, sampai saat ini PDIP masih memberikan dukungannya kepada gubernur kader Partai Golkar itu.

"PDIP support Atut, bahkan menawarkan bantuan hukum, ini kan (bantuan hukum) biasanya cuma untuk kader," kata Eva kepada wartawan di gedung DPR RI, Senayan, Jumat (20/12).

Menurutnya, seluruh kader PDIP telah diperintahkan untuk berhati-hati dalam menanggapi kasus Atut. Pasalnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tidak ingin memanfaatkan masalah Atut untuk kepentingan partai.

Sampai saat ini, PDIP juga tetap meminta kadernya, Wakil Gubernur Banten Rano Karno untuk fokus menjalankan tugas. Termasuk menjalankan perintah-perintah dari Gubernur Atut.

"Tapi kalau nanti (kasus Atut) inkrach (berkekuatan hukum tetap), Rano harus siap (menggantikan)," ujar anggota Komisi III DPR RI ini.

Sebelumnya diberitakan, politisi Partai Golkar Indra J Piliang sempat menyindir sikap PDIP terkait kasus Atut. Menurutnya, PDIP terlihat sangat bernafsu menginginkan Atut untuk segera lengser dari jabatannya.

Sesuai undang-undang, apabila Atut lengser maka Rano Karno sebagai wakil gubernur otomatis naik menjadi gubernur.

"Ya ada partai lain lah, kelihatan, kelihatan sekali mereka ingin (menjatuhkan). Misalnya desakan Atut untuk mengundurkan diri, padahal dari mereka juga tidak meminta Hambit Bintih untuk mundur sebagai Bupati Gunung Mas," kata Indra. (dil/jpnn)

JAKARTA - Politisi PDIP Eva Kusuma Sundari tidak terima partainya dituding memanfaatkan kasus hukum Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah untuk kepentingan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA