Diskotek MG International Dirazia, 120 Orang Positif Narkoba
jpnn.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI telah menggerebek sebuah diskotek MG International Club di Jakarta Barat, Minggu (17/12). Pasalnya, diskotek itu menjadi pabrik narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta Brigjen Johny Latuperris mengatakan, pihaknya mulanya tak menyangka MG International Club sebagai lokasi pembuatan narkoba. Sebab, informasi yang masuk ke BNNP DKI hanya menyebut tempat dugem itu melakukan menjadi lokasi peredaran narkoba.
“Kami dapat informasi di diskotek MG, disinyalir banyak penyalahgunaan narkoba yang diedarkan pada saat malam hari. Ternyata narkoba yang digunakan diproduksi sendiri di tempat ini,” kata dia, Minggu (17/12).
Johny menambahkan, di dalam MG International Club terdapat semacam laboratorium cukup besar. Ruangan itu pula yang menjadi tempat pembuatan sabu-sabu dan ekstasi.
“Kami temukan bukan lagi kecil, tapi besar beserta dengan peralatan yang kami perkirakan untuk produksi dua jenis narkoba, ekstasi dan sabu-sabu,” tutur dia.
BNNP DKI menggerebek MG International Club pada dini hari hingga pagi tadi. Selanjutnya, penggerebekan itu juga diikuti tes urine.
“Kami lalukan pemeriksaan terhadap seluruh pengunjung dan juga pegawai. Hasil pemeriksaan urine ada 120 orang terindikasi menggunakan narkoba baik jenis sabu-sabu dan ekstasi,” papar dia.(mg1/jpnn)