Diskusi Empat Pilar: Rieke Diah Genggam Tangan Baiq Nuril
jpnn.com, JAKARTA - Mantan staf honorer di salah satu SMA Negeri di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Baiq Nuril yang menjadi terpidana pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), tidak sanggup banyak berkata-kata terkait kasus hukum yang dialaminya.
Saat hadir dalam diskusi Empat Pilar Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI bertema Perlindungan Perempuan dari Ancaman Kekerasan Seksual di gedung parlemen, Jakarta, Rabu (21/11), Nuril tidak bisa berbicara banyak.
Suaranya tiba-tiba berhenti saat mengucap sepatah dua patah kata. Tangannya langsung digenggam anggota MPR Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka yang menjadi salah satu narasumber. Rieke yang duduk di samping Nuril yang mengenakan jilbab pink itu berusaha menguatkannya.
“Saya ingin ini.....kesempatan saya memperjuangkan perempuan Indonesia agar tidak ada lagi Nuril Nuril lain di Indonesia,” ungkap Nuril. Dia pun tidak melanjutkan lagi perkataannya.
Rieke mengaku sebenarnya Nuril tidak mau bicara lagi terkait persoalan ini. Sebab, kata dia, persoalan itu sangat memukul keluarga terutama anak-anak Nuril. Bahkan, lanjut Rieke, orang tua Nuril yang sudah berusia lanjut sempat drop mendengar persoalan yang tengah dihadapi anaknya tersebut.
“Untung ada suami yang luar biasa mendampingi. Nurul bilang saya akan ikut berjuang bukan hanya untuk dirinya, tapi untuk perempuan lain yang mengalami (dugaan) kekerasan seksual yang tidak mampu bersuara,” ungkap Rieke. (boy/jpnn)