Distrik Navigasi Tanjung Priok Bangun Ekosistem Pelayanan Publik Terintegrasi
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Distrik Navigasi (Disnav) Tipe B Kelas I Tanjung Priok, terus menggelar upaya-upaya transformasi organisasi sebagai wujud kesinambungan pelaksanaan Reformasi Birokrasi untuk meningkatkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menjadi Wilayah Birokrasi Bersih & Melayani (WBBM).
Hal ini diwujudkan melalui perubahan bentuk organisasi menjadi Distrik Navigasi, yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK-BLU).
Sebagai satker BLU, Disnav Tanjung Priok lebih berorientasi kepada peningkatan ragam dan kualitas pelayanan publik dalam semangat Enterprising the Government, yang diikuti dengan penguatan tata kelola, integritas dan akuntabilitas penyelenggaraan tugas, fungsi serta pelayanan publik.
Kepala Distrik Navigasi Tanjung Priok, Raymond Sianturi menyatakan integritas dan kepuasan masyarakat kembali menjadi fokus yang dititikberatkan oleh Distrik Navigasi Tanjung Priok, yang juga diangkat dalam forum komunikasi publik bertajuk Rempug Bahari 2023 yang digelar di Kantor Disnav Tanjung Priok, beberapa waktu lalu.
“Melalui Rempug Bahari 2023, kembali didorong penguatan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih & Melayani (WBBM) yang juga bertujuan menguatkan terwujudnya Ekosistem Penyelenggaraan Tugas, Fungsi dan Pelayanan Disnav Tanjung Priok yang berintegritas, bersih dari praktik KKN, gratifikasi dan pungutan liar,” kata Raymond.
Hal ini diperkuat dengan penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama antara Disnav Tanjung Priok dengan pengguna jasa, stakeholder, masyarakat dan instansi pemerintah terkait dalam wilayah kerja yang meliputi wilayah perairan dan pesisir dalam provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Lampung, Bengkulu dan Bangka Belitung.(chi/jpnn)