Disuruh Buang Sampah, Napi Kabur
jpnn.com - SORONG – Memanfaatkan kelemahan petugas yang mengawasi saat diminta untuk membuang sampah di luar, seorang narapidana (napi) berhasil kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas 2 B Sorong.
Napi tersebut kabur Senin lalu (17/2) setelah membuang sampah dan beralasan akan pergi ke kios depan Lapas. Petugas mengetahui Ia kabur setelah merasa curiga karena lama tidak kembali ke Lapas. Petugas pun sempat melacak dan mencarinya tetapi tidak membuahkan hasil, sehingga memastikannya napi itu telah melarikan diri.
Kepala Lapas (Kalapas) Samaludin Bogra yang dikonfirmasi Radar Sorong (Grup JPNN) mengakui adanya napi binaanya yang sempat melarikan diri tersebut.
“Tiga hari lalu dia kabur saat disuruh membuang sampah, ada petugas kita yang mengawasi dan menjaga tapi karena sudah terbiasa disuruh membuang sampah sehingga hanya diawasi saja dan kemungkinan saat petugas menunggunya itu, napi melarikan diri, “ terang Samaludin Bogra .
Setelah menerima laporan adanya napi yang kabur, Kalapas pun memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengejaran dan menangkapnya kembali.
Akhirnya, Kamis kemarin (20/2) napi yang kabur tersebut berhasil ditangkap saat kedapatan sedang berada di halaman RSUD Sele Be Solu pukul 11.30 WIT. Saat ditangkap, ia tidak melakukan perlawanan dan hanya pasrah ketika dimasukkan kedalam mobil.
Menurut petugas Lapas, penangkapan itu bermula saat melihat napi berada di pinggir jalan Km 9. Selanjutnya petugas membuntutinya hingga di halaman RSUD Sele Besolu.
Kepada Radar Sorong, napi itu mengakui ulahnya yang melarikan diri. Menurutnya, ia kabur karena merasa kesal setelah keluarganya lambat mengurus syarat pembebasannya.
“Saya sudah satu tahun tiga bulan, kasus pembunuhan di Sorong Selatan, tinggal pengurusan untuk bebas saja, tapi keluarga ini macam lambat sekali. Saya kabur waktu buang sampah karena saya pikir sudah tinggal pengurusan saja,” katanya. (reg)