Ditangkap Kodim, 2 Pengedar Sabu Malah Melawan
jpnn.com - BALIKPAPAN - Komando Distrik Militer (Kodim) 0902/TRD membekuk dua tersangka sabu akhir pekan kemarin. Mereka ialah MN (35) dan MY (25) yang merupakan warga Jalan Skip, Tanjung Selor, Bulungan.
Dari tangan kedua tersangka, petugas menyita sabu seberat 1 Kg. Barang haram itu dikemas dalam plastik bening. Saat dilakukan penjejakan, keduanya berusaha kabur dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Soul bernomor polisi KT 5872 HP.
Awalnya, MN dan MY bungkam. Saat ditanya, salah satu dari keduanya malah melawan petugas. “Mereka berkeras tak membawa sabu,” kata Komandan Kodim 0902/TRD, Letkol Inf Hadi Al Jufri kepada Balikpapan Pos.
“Sabu dibungkus kresek hitam. Barang bukti lain yang diamankan uang tunai Rp 26 juta, 2 kartu ATM Mandiri, 1 ATM BRI, 1 ATM BPD, 1 ATM BNI, beberapa unit telepon genggam (HP) merek Nokia, Samsung, Oppo, KTP atas nama tersangka MY, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Motor Yamaha KT 5165 HP atas nama pemilik Arif, STNK motor Suzuki KT 3379 HC atas nama pemilik Andi Malang,” sambung Hadi.
Jaringan MN dan MY adalah jaringan lama yang memanfaatkan jalur Tanjung Selor. “Kami menduga mereka berdua hanya kurir, ada pemilik,” imbuh Hadi. (war/jos/jpnn)