Ditanya Soal Pelindo II, Kabareskrim: Pokoknya Masih Proses!
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Bareskrim Mabes Komjen Anang Iskandar memastikan, pihaknya masih menggarap kasus dugaan korupsi di Pelindo II. Hal tersebut disampaikannya usai bertemu lima pimpinan KPK di kantor KPK, Jumat (11/9).
"Iya masih dalam proses, pokoknya sekarang masih dalam proses," tutur pengganti Komjen Budi Waseso itu.
Saat ditanya mengenai penetapan tersangka untuk kasus ini, Anang pun kembali mengeluarkan jawaban yang sama. Dia minta publik untuk bersabar menunggu hasil kerja Bareskrim.
"Masih dalam proses, kan itu (kasus) baru," ungkap mantan kepala BNN itu.
Anang memilih menolak bicara lebih jauh soal kasus itu. Ketika diklarifikasi mengenai penetapan pejabat Pelindo II berinisial FN sebagai tersangka, jendral bintang tiga itu menolak buka mulut.
Dia juga bungkam saat ditanya soal kasus-kasus lainnya, seperti penembakan gedung Kementerian ESDM dan penetapan tersangka bekas calon pimpinan KPK Nina Nurlina. Dia memilih bergegas masuk ke mobil dinasnya dan langsung meninggalkan gedung KPK. (dil/jpnn)