Ditjen AHU Kemenkumham Lantik 116 PPNS untuk Ditjen Pajak
Rabu, 21 Juni 2017 – 20:10 WIB
Upaya menambah PPNS perpajakan tidak akan berakhir di sini. Ditjen AHU masih memproses empat sampai lima gelombang PPNS yang akan bertugas mengawasi penerimaan negara dari pajak.
"Kami dari Ditjen AHU akan memproses dengan cepat para PPNS dalam waktu 1X24 jam. Hal ini sudah didukung dengan adanya AHU Online," ucap Salahudin menjelaskan.(adv/jpnn)