Ditjen GakkumKLHK Pamerkan Hasil Kinerja Lima Tahun
Roy memerinci langkah-langkah korektif yang dilakukan oleh KLHK yaitu: (1) penguatan tata kelola yang baik dan kolaboratif; (2) penerapan kebijakan publik yang berbasis pendekatan lanskap atau landscape approach; (3) penguatan akses publik untuk keadilan sosial; (4) Penerapan instrumen ekonomi dan pasar; (5) penegakan hukum yang efektif.
Berbicara tentang capaian kinerja, Roy memaparkan bahwa sejak tahun 2015 hingga bulan Juli tahun 2019, Ditjen Gakkum LHK telah mendapat berbagai capaian. 3.332 aduan telah ditangani, serta 663 kasus kejahatan LHK telah P-21.
BACA JUGA : Tak Akur lagi dengan Kubu Prabowo, Habib Novel Berencana Bentuk Partai Baru ?
Ditjen Gakkum LHK juga telah melakukan 1.060 operasi pengamanan lingkungan hidup dan kehutanan, terdiri dari 260 operasi TSL, 420 operasi perambahan, dan 380 operasi pembalakan liar.
Pencapaian tersebut menurut Roy tidak terlepas dari adanya program Sertifikasi Hakim Lingkungan dari Mahkamah Agung dan Registrasi Kasus Lingkungan.
"Saat ini, sudah terdapat 780 Hakim Bersertifikat Lingkungan yang siap dalam memberikan vonis hukum yang berkeadilan lingkungan", jelas Roy.
Roy juga mengungkapkan bahwa langkah-langkah korektif merupakan langkah strategis yang diperlukan untuk mewujudkan keadilan lingkungan dan kesejahteraan rakyat yang berkelanjutan.
"Langkah-langkah korektif ini juga sangat penting untuk membawa negara ini keluar dari environmental degradation trap dan natural resources curse," tandas Roy. (cuy/jpnn)