Dituding Korupsi Rp 1,6 Miliar, dr Daisy Buka Suara: Saya Siap Diperiksa
jpnn.com, ABEPURA - Direktur Rumah Sakit Abepura dr Daisy C Urbinas angkat bicara soal tudingan atas dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 1,6 miliar terhadap dirinya.
Menurut dr Daisy, tudingan korupsi itu tidak benar.
"Saat aksi demo oknum pegawai rumah sakit beberapa waktu lalu, menyebutkan saya korupsi, itu tidak benar. Mana bukti kalau saya korupsi," terangnya saat diwawancarai, Rabu (23/8) petang.
Dia pun dengan tegas menyatakan siap diperiksa oleh penegak hukum apa bila melakukan korupsi seperti yang disampaikan oknum-oknum tidak bertanggung.
"Korupsi Rp 1,6 miliar, tidak masuk diakal. Saya siap diperiksa oleh aparat penegak hukum," tegasnya.
Daisy menduga ada oknum di balik aksi demo tersebut yang ingin menggulingkannya dari RS Abepura.
"Ini pasti ada oknum. Yang jelas jabatan ini adalah amanah. Penilaian kinerja dilihat dari pimpinan. Biar tidak menjabat saya masih bisa makan. Namun cara oknum yang ingin menjatuhkan saya, itu salah," tegasnya.
Sementara menanggapi tuntutan tenaga kesehatan (nakes) mengenai insentif Covid-19, kata Daisy, hal tersebut bukanlah hal baru.
Menurutnya, manajemen RSUD Abepura juga sudah berulangkali menjelaskan kepada nakes terkait hal itu.
"Persoalan tuntutan insentif Covid ini sudah dilakukan berkali-kali. Tidak ada orang lain, mereka (oknum) tertentu saja yang tinggal menuntut," kata Daisy.
Menurut Daisy, pihaknya hanya melakukan verifikasi internal di rumah sakit kemudian diusulkan ke Dinkes Provinsi untuk diverifikasi ulang.
"Sehingga data yang dikirim itu sudah tercantum rekening masing-masing nakes yang memang kerja sesuai absensi selama dia bekerja. Walaupun seluruh nakes RS ada tetapi hanya yang tangani pasien Covid," terangnya.
Menurut Daisy, insentif itu dibayarkan dari Dinkes Papua ke rekening masing-masing nakes.
"Dana insentif tidak melalui rumah sakit, jadi langsung ke rekening nakes masing-masing," ungkapnya.
Daisy mengatakan karena sudah mengantongi data, maka pihak rumah sakit kembali melakukan verifaksi untuk Juli hingga Desember 2021. (mcr30/jpnn)