Dituding Main Lahan, BP Batam: Kami Siap Diaudit
jpnn.com - BATAM - Deputi Bidang Pengusahaan Sarana Usaha BP Batam, Istono, mengatakan pihaknya siap jika hendak diaudit pihak manapun terkait lahan. BP Batam harus siap untuk mempertanggungjawabkan pengalokasian lahan yang dimaksud.
"Kita siap, siapa pun yang mau audit silahkan saja," katanya.
Terkait lahan tidur, Istono mengatakan bahwa durasi waktu yang diberikan kepada pengusaha yang mendapatkan alokasi lahan adalah 180 hari setelah perjanjian dokumen ditandatangani.
"Tetapi ini hanya untuk yang luasnya kecil. Kalau untuk yang luasnya besar, bisa lebih dari 180 hari," katanya.
Kemudian waktu itu bisa ditambah selama 90 hari lagi sejak izin analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal) dan izin mendirikan bangunan (IMB) ditandantangani serta izin-izin lainnya dari Pemko Batam.
"Kenapa bisa sampai selama itu? Karena penerima alokasi lahan harus mempersiapkan perencanaan desain," katanya.
Sementara jika ada lahan yang sudah bertahun-tahun tak dibangun, itu karena memang adanya sengketa atau masalah lain. "Kalau masalah itu selesai, dan tak kunjung dibangun, kita akan tarik," katanya. (ian/hgt/ray/JPNN)