Dituding Minta Jatah SKPD, NasDem Peringatkan Evy
jpnn.com - JAKARTA - Partai NasDem membantah keras pernyataan Evy Susanti mengenai permintaan jatah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu). Pernyataan istri Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho itu dianggap ngawur dan tak berdasar.
"Pernyataan Evy tersebut sama sekali tidak berdasar dan ngawur. Lagipula, dari mana dasarnya partai bisa minta jatah pimpinan SKPD?" kata Sekretaris DPW Partai NasDem Sumut, Iskandar ST dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (31/10).
Menurut Iskandar, penunjukan pejabat atau pimpinan SKPD adalah mutlak menjadi urusan dan kewenangan Pemprovsu, bukan Partai NasDem. Dia juga mengatakan, meski Wakil Gubernur Tengku Erry Nuradi adalah kader Partai NasDem, namun diyakini tidak akan mencampuradukkan urusan partai dengan urusan pemerintahan.
Iskandar pun menegaskan bahwa Partai NasDem menjunjung tinggi penegakan hukum baik di Kejaksaan Agung ataupun KPK. “Sikap ini sudah dinyatakan tegas. Karena itu, saya mengingatkan Evy agar tidak melakukan pembentukan opini dengan pernyataan yang tidak sesuai fakta,” tegas Iskandar.
Secara terpisah, Ketua DPP Partai NasDem yang juga Korwil Sumut Martin Manurung menyatakan bahwa garis kebijakan partai sudah jelas menyangkut pemisahan tugas partai dan pemerintahan bagi kader-kadernya yang duduk di eksekutif.
“Bahkan kader-kader Partai NasDem yang duduk di kabinet pun, seperti dikatakan Ketua Umum, telah dipersembahkan kepada negara sehingga mereka terbebas dari kepentingan-kepentingan lain selain kepentingan negara. Itu sudah menjadi ketentuan dan garis partai yang harus dipatuhi oleh seluruh kader Partai NasDem, mulai dari tingkat pusat, wilayah, daerah, hingga struktur partai paling bawah," jelas Martin. (dil/jpnn)