Ditunjuk Gantikan Lukman, Dimyati Terganjal Proses Administrasi
jpnn.com - JAKARTA - Satu kursi pimpinan MPR RI hingga kini masih kosong pasca-penunjukan Lukman Hakim Saifuddin sebagai menteri agama. Lukman yang duduk sebagai Wakil Ketua MPR dari PPP, sedianya akan diganti oleh Dimyati Natakusuma.
Namun, proses untuk mendudukkan Dimyati sebagai Wakil Ketua MPR RI belum bisa dilakukan. Pasalnya, surat yang masuk baru dari DPP PPP dan bukan dari Fraksi PPP di MPR.
Menurut Ketua MPR RI Sidarto Danusubroto, pihaknya memang sudah mengajukan surat ke Fraksi PPP MPR agar menunjuk pengganti Lukman Hakim. Namun surat itu belum dibalas.
"Mekanismenya surat kita kirimkan ke fraksi, tapi fraksi belum menjawab," kata Sidarto saat ditemui di Gedung Parlemen, Jumat (27/6).
Dijelaskannya, surat DPP PPP seharusnya dikirmkan ke Fraksi PPP MPR, bukan ke pimpinan MPR. "Harusnya diajukan ke fraksi (PPP MPR) bukan ke saya (Ketua MPR)," jelasnya.
Sebelumnya, penunjukan Dimyati sebagai pengganti Lukman di kursi Wakil Ketua MPR RI disampaikan Wasekjen PPP Syaifullah Tamliha. Lukman menjadi menteri agama setelah sebelumnya Suryadharma Ali mundur karena menjadi tersangka korupsi penyelenggaraan haji.(fat/jpnn)