Dituntut 13 Tahun Bui & Denda Rp 1 M, Aa Gatot Kaget
Senin, 03 April 2017 – 13:33 WIB
jpnn.com - Ahmad Rifai pengacara Gatot Brajamusti mengatakan, kliennya sangat terkejut saat mengetahui dituntut hukuman 13 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
"Gatot sangat kaget saat dia tahu dituntut 13 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar," ujar Rifai belum lama ini.
Tak hanya kliennya, istri Gatot yakni Dewi Aminah langsung menangis saat mengetahui hal tersebut. Dewi rupanya juga terancam kurungan dalam penjara.
"Bu Dewi telephone saya sambil nangis, dia juga bilang dituntut 3 tahun penjara," beber Rifai.
Menurut dia, sikap yang ditunjukan kliennya merupakan hal yang wajar.
"Pasti siapapun yang dihukum seperti itu tentu kaget ya," tandasnya.(chi/jpnn)