Dituntut Persipura, BOPI Ingatkan PT LI yang Abai
jpnn.com - LANGKAH Persipura Jayapura yang ingin menagih ganti rugi ke BOPI atas biaya yang mereka keluarkan pasca kick off ISL, Jumat (20/2) batal digelar, dianggap tak tepat. Dia justru meminta gugatan dilayangkan kepada PT Liga Indonesia (LI).
Menurut Sekjen BOPI Heru Nugroho, pihaknya tak terlibat sedikitpun dalam keputusan Persipura untuk tetap berangkat, meski tahu kick off ISL pasti ditunda. Yang harusnya disalahkan, adalah PT LI yang tak mencegah keberangkatan Persipura.
Alasannya, PT LI sudah tahu bahwa dokumen verifikasi sebagai prasyarat keluarnya izin rekomendasi kick off ISL masih belum lengkap. Dan, itu tidak mungkin izin diberikan jika belum dipenuhi.
"Ya silakan saja. Itu hak mereka untuk bersikap apapun. Tapi, BOPI tidak terlibat dalam keputusan Persipura pergi ke Bandung," ungkapnya sabtu sore
"PT LI pasti tahu bahwa masih harus ada proses verifikasi sebelum adanya rekomendasi dari BOPI, dan PT LI juga tahu bahwa rekomendasi dari BOPI akan keluar setelah persyaratan yang diminta BOPI sudah dipenuhi, kenyataannya itu belum," imbuh Heru.
Bagi BOPI, tanggung jawab harusnya ditujukan kepada PT LI karena telah gagal memenuhi prasyarat yang harusnya sudah diterapkan kepada klub-klub. Nyatanya, PT LI abai dan saat diaudit, mereka kebingungan sendiri.
"Tuntutan Persipura salah alamat. Mestinya ditujukan kepada PT LI dan klub itu sendiri yang seharusnya melengkapi persyaratan yang ditetapkan BOPI sebagai kelengkapan untuk dikeluarkannya rekomendasi," tegas dia.(dkk/jpnn)