Divonis Bersalah, Steve Emmanuel Dijatuhi Hukuman 9 Tahun Penjara Selasa, 16 Juli 2019 – 18:01 WIB Sidang perdana kasus narkoba Steve Emmanuel di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Foto: Salman Toyibi/ Jawa Pos Aktor Steve Emmanuel akhirnya divonis 9 tahun penjara terkait kasus kepemilikan kokain. Prev