Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Djan Faridz Minta Bawaslu Tetap Akui PPP di Bawah SDA

Rabu, 28 Januari 2015 – 18:32 WIB
Djan Faridz Minta Bawaslu Tetap Akui PPP di Bawah SDA - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA – Pengurus DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz, mendatangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rabu (28/1). Kunjungan itu merupakan bagian dari safari berantai setelah sebelumnya PPP kubu Djan mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jumat (23/1) lalu.

Tujuan kedatangan Djan ke Bawaslu juga untuk melaporkan kondisi terkini terkait perselisihan di internal PPP yang perkaranya masih bergulir pengadilan. Harapannya, nantinya penyelenggara pemilu tidak salah menetapkan kepengurusan PPP yang berhak untuk mengusung bakal calon kepala daerah dalam pilkada langsung 2015.

“Kepengurusan kubu Romahurmuziy masih bermasalah. Kubu kami masih menunggu putusan pengadilan. Maka kami menyampaikan kepada Bawaslu, bahwa kepengurusan yang ada masih dipimpin Suryadharma Ali. Jadi PPP masih mengikuti Pilkada dengan struktur kepengurusan Ketua Umum SDA,” ujar Djan yang menjadi Ketua Umum PPP versi mukhtamar Jakarta saat ditemui di gedung Bawaslu, Rabu (28/1).

Menurut Djan, pelaporan itu dilakukan mengingat Bawaslu merupakan lembaga penyelenggara pemilu yang berperan mengawasi pelaksanaan tahapan pilkada. Mengacu pada jadwal dan tahapan KPU, rencananya proses pilkada akan dimulai pada 17 Februari mendatang.

Djan datang didampingi sejumlah pengurus lainnya. Seperti Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP Dimyati Natakusumah dan Ketua DPP Fernita Darwis. Mereka disambut langsung Ketua Bawaslu, Muhammad dan anggota Bawaslu, Nasrullah.(gir/jpnn)

JAKARTA – Pengurus DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz, mendatangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rabu (28/1). Kunjungan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close