Djarot Pasang Badan agar Ahok Ditangguhkan
jpnn.com, JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat menandatangani surat permohonan penangguhan penahanan bagi Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang kini ditahan di Rutan Cipinang.
Djarot menjadi penjamin dalam surat penangguhan penahanan untuk gubernur DKI yang divonis bersalah dalam perkara penodaan agama itu.
Menurut Djarot, dirinya sudah menemui Ahok -panggilan Basuki- di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (9/5). "Saya tadi sudah tanda tangan permohonan jaminan penangguhan penahanan atas Pak Basuki," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta.
Djarot menegaskan, Ahok pasti bersikap kooperatif dan tidak mungkin melarikan diri ataupun menghilangkan barang bukti. Karenanya, Djarot mengajukan penangguhan ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta karena Ahok dalam proses banding untuk melawan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
“Nanti, kami tunggu jawaban dari pengadilan tinggi. Sudah saya tanda tangan (surat permohonan penangguhan penahanan), hari ini dikirim," tutur Djarot.
Mantan Wali Kota Blitar itu bersedia pasang badan sebagai penjamin penangguhan penahanan. Djarot mengaku akan bertanggung jawab jika kelak Ahok mendapat penangguhan.
"Jaminannya saya. Saya atas nama pribadi maupun Wagub DKI. Kalau sampai ada apa-apa, saya yang akan menjamin, termasuk jika terjadi apa-apa, saya yang gantikan dipenjara," ucap Djarot. (gil/jpnn)