Djojohadikusumonomics & Islam, Mencari Etos Keadilan Sosial Nasional
Oleh: Nazar El Mahfudzi
jpnn.com - Ketika diskursus nasionalisme memasuki fase konsolidasi ulang di bawah kepemimpinan pasca-reformasi, muncul satu gagasan menarik yang menggabungkan dua kutub ideologis lama: kaum borjuis nasionalis dan kerakyatan revolusioner.
Dalam konteks Indonesia kontemporer, gagasan ini dimetaforakan sebagai Djojohadikusumonomics — sebuah formula kebijakan dan cara pandang yang dibentuk oleh warisan pemikiran Prof. Soemitro Djojohadikusumo dan dijalankan dalam praksis oleh Prabowo Subianto dan Hasyim Djojohadikusumo.
Sebagai Direktur Pusat Studi Islam dan Demokrasi, saya melihat bahwa dalam diskursus keislaman, etika ekonomi dan politik Islam memiliki kedekatan sekaligus jarak terhadap dua kutub ini.
Namun ada ruang pertemuan, jika kita menempatkan keduanya dalam bingkai maqashid al-syari’ah: perlindungan atas harta, jiwa, akal, keturunan, dan agama.
Islam dan Keadilan Sosial
Dalam ekonomi Islam, distribusi kekayaan bukan sekadar konsekuensi sistem, melainkan perintah moral. Islam tidak menolak kepemilikan pribadi (sebagaimana dalam borjuisme nasionalis), namun menolak akumulasi kapital tanpa distribusi. Dalam konteks ini, Islam berdekatan dengan kerakyatan revolusioner dalam hal keberpihakan kepada mustadh’afin (yang dilemahkan).
Namun Islam juga mengakui peran negara dan elite ekonomi sebagai ulil amri yang diberi amanah untuk mengelola kekayaan publik secara adil dan produktif. Dalam titik inilah borjuisme nasionalis yang mengabdi pada negara bisa dimaknai sebagai bagian dari ijtihad ekonomi Islam.
Djojohadikusumonomics sebagai Ijtihad Sosial
JPNN.com