DLH Angkut 195 Karung Limbah Minyak yang Mencemari Laut Batam
Jumat, 12 April 2019 – 03:06 WIB
“Pembahasan sudah sering dilakukan. Saat ini tengah disusun SOP penanggulangan mau pun pencegahan termasuk upaya tangkap tangan kapal-kapal yang membuang limbah ke laut,” bebernya.
Menurutnya kejadian ini bukan sekali namun sudah berulang kali terjadi. Untuk itu diperlukan langkah tegas agar hal ini bisa dicegah. Sehingga laut Batam tidak lagi tercemari. Berdasarkan surat yang diterima pembahasan SOP paling lambat hingga tanggal 5 April 2019 ini.
“Sekarang belum ada panggilan lagi dari pusat terkait apa saja aturan mengenai penanggulangan tumpahan minyak di laut ini,” tutupnya. (yui)