Dokter BPJS Tekor Di Tahun Pertama
PB IDI Meminta Insentif Tetapjpnn.com - JAKARTA - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mendesak pemerintah memberikan insentif atau gaji tetap bagi dokter yang bergabung dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Gaji tetap itu berfungsi menutupi potensi tekor di tahun-tahun pertama pelaksanaan program asuransi raksasa itu.
Ketua Umum Pengurus Besar IDI Zaenal Abidin mengatakan, instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pekan lalu sudah jelas. Jajaran pemerintah, termasuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes) diminta untuk mengkaji sistem pemberian insentif kepada para dokter yang tergabung dalam program BPJS Kesehatan. "Kami kecewa jika akhirnya dari instruksi Presiden itu berubah saat dibahas di Kementerian Kesehatan," ujarnya di Jakarta, Rabu (22/1).
Menurut Zaenal keberadaan gaji atau insentif tetap itu sangat penting. Khususnya pada tahun-tahun pertama penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dioperatori oleh BPJS Kesehatan. Analisa Zaenal menyebutkan, besaran kapitasi yang diambil para dokter sekitar Rp 6.000 per pasien itu kecil.
Dia menuturkan pada tahun-tahun pertama nilai kapitasi itu bakal semakin kecil karena harus dibagi dengan tenaga medis lainnya, seperti perawat dan bidang. "Bahkan juga dipakai untuk menggaji tenaga kebersihan dan pengamanan atau satpam," katanya.
Zaenal mengatakan pada tahun pertama pelaksanaan JKN ini, konsumsi obat oleh masyarakat bakal tinggi. Kecenderungan masyarakat untuk pergi ke dokter saat sudah sakit dan selalu meminta obat beragam jenis, bakal menyedot ongkos obat-obatan semakin besar.
Padahal semangat dari JKN ini adalah, merubah cara pandang masyarakat terhadap upaya kesehatan. Menurut Zaenal jika kesadaran upaya pencegahan di masyarakat sudah tumbuh, ongkos obat bisa disimpan untuk menambah nilai kapitasi yang tidak terlalu besar itu. "Tetapi jika biaya penggunaan obatnya tinggi, dokter hanya mendapatkan nilai kapitasi yang sudah dibagi-bagi itu," katanya.
Perhitungan kasar dengan cakupan masyarakat hingga 3.000 orang, seorang dokter bisa mendapatkan gaji bersih dari total nilai kapitasi sebesar Rp 2,5 juta. "Pendapatan segitu tidak cukup untuk hidup di Jakarta," katanya.
Untuk itu Zaenal berharap pemerintah memberikan insentif di luar nilai kapitasi tadi. Dia mengatakan angka ideal insentif bisa ditetapkan di kisaran Rp 3 juta per bulan per dokter. Dia menegaskan bahwa insentif tetap itu berlaku untuk seluruh dokter yang tergabung atau terikat kontrak dengan BPJS Kesehatan. (wan)