Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dongkrak Kinerja Kemenag, Lukman Ajukan Anggaran Tambahan

Rabu, 11 Februari 2015 – 16:57 WIB
Dongkrak Kinerja Kemenag, Lukman Ajukan Anggaran Tambahan - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin kembali mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 5,9 triliun untuk kementerian yang dipimpinnya dalam RAPBN Perubahan 2015. Dari angka yang diusulkan itu, Rp 2,7 triliun akan digunakan untuk tunjangan kinerja pegawai Kemenag.

"Tambahan juga akan dialokasikan ke tunjangan kinerja pegawai. Kurang lebih Rp 2,7 triliun. Ini merupakan wujud pelaksanaan reformasi birokrasi," kata Lukman saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR dengan agenda pembahasan anggaran Rabu (11/2).

Lukman menyebutkan, Kemenag dalam APBN murni 2015 mendapat pagu anggaran sebesar Rp 56,4 T. Sedangkan dalam RAPBN-P 2015, pagu anggaran Kemenang diusulkan naik menjadi Rp 60,2 triliun lebih atau naik sekitar Rp 5,9 triliun.

Nantinya, tambahan anggaran itu selain untuk membayar tunjangan kinerja juga akan dialokasikan bagi  peningkatan fungsi pendidikan yang terbagi dalam 11 program. Di antaranya tambahan anggaran untuk program Kartu Indonesia Pintar (KIP).

"Dananya kurang lebih Rp 436 miliar dialokasikan untuk menambah siswa-siswa kita yangg memerlukan KIP dalam rangka mempertahankan pendidikan," jelasnya.

Selain itu, Rp 595 miliar dari anggaran tambahan juga akan digunakan untuk mendukung program wajib belajar 12 tahun. Ada pula anggaran Rp 316 miliar untuk perubahan surat berharga syariah negara dan penambahan anggaran untuk KUA Rp 316 M.

Usulan ini masih dibahas secara mendalam di Komisi VIII DPR sebelum diberikan persetujuan untuk dilanjutkan ke Badan Anggaran DPR.(fat/jpnn)

 

JAKARTA - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin kembali mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 5,9 triliun untuk kementerian yang dipimpinnya dalam

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close