Donornya Cadaver Napi 68 Jenis Kejahatan
Selasa, 02 Februari 2010 – 02:29 WIB
Pada 2005, kabarnya jumlah terhukum mati di sana ada 10.000 orang. Jumlah tersebut menurun drastis pada tahun-tahun berikutnya. Dan pada 2009, Amnesti Internasional mencatat adanya 1.718 hukuman mati di sana. Namun, badan dunia ini yakin, faktanya lebih banyak dari itu.
Pada 2007, pemerintah Tiongkok mengeluarkan aturan baru: organ terhukum mati tidak lagi boleh diambil untuk transplantasi - kecuali memang ada izin tertulis dari keluarga atau si terpidana. Pemerintah akan memberikan sejumlah kompensasi kepada keluarga terpidana mati yang menyerahkan organnya. Nilainya sangat bergantung pada berapa banyak organ yang dia donorkan. Semakin banyak yang dia serahkan, semakin banyak pula kompensasi yang diterima keluarga.
Kesediaan mendonorkan organ ini harus dilakukan sejak awal vonis dijatuhkan. Sebab, organ mereka tidak secara otomatis diterima. Akan diperiksa dulu secara detail. Ini perlu untuk mengetahui kualitas organ yang didonorkan.