Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dor...!! Penguras Brankas Rp 700 Juta Akhirnya Ditangkap

Senin, 25 Mei 2015 – 07:17 WIB
Dor...!! Penguras Brankas Rp 700 Juta Akhirnya Ditangkap - JPNN.COM

jpnn.com - BANDARLAMPUNG - Sempat dua bulan lolos dari sergapan polisi, Faturrahman alias Mbah Pur (50) akhirnya tertangkap. Karena mencoba kabur, buronan kasus pembobolan brankas milik H. Amir di daerah Rajabasa ini terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di kaki kirinya.    

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dery Agung Wijaya  mengungkapkan, tersangka yang merupakan warga Kecamatan Kedaton ini ditangkap dari pengembangan penyidikan terhadap ketiga tersangka lainnya.    

Ketiganya adalah Joko Susilo (30) dan Fedri Handoko (34), warga Jl. Imam Bonjol, Kelurahan Langkapura, Kecamatan Tanjungkarang Barat. Seorang lagi Eko Irwanto (45), warga Jalan Sultan Badarudin, Kelurahan Susunanbaru, Kecamatan Tanjungkarang Barat. Mereka dibekuk pada Maret lalu.
    
"Awalnya tiga orang yang kami tangkap. Dari tiga tersangka diketahui keterlibatan Mbah Pur. Atas dasar itu kami menangkap dia. Dari komplotan ini, polisi menyita gunting baja dan satu buah linggis yang digunakan mereka untuk beraksi,"  sebutnya, Minggu (25/5)
    
Menurut Dery, komplotan ini beraksi pada dini hari. Para tersangka menggunakan mobil menuju toko korban. Sampai di toko, komplotan ini merusak gembok pintu memakai gunting besar. Mereka lalu masuk toko mencari brankas. Selanjutnya brankas dirusak dan uang Rp700 juta digasak.
    
Dery menambahkan, berdasar hasil penyelidikan, petugas yang mendapat informasi Mbah pur sedang berada di wilayah Wayhalim, Bandarlampung. Mendapat informasi tersebut petugas langsung menuju lokasi. 
    
"Namun saat dilakukan penangkapan tersangka henda berupaya melarikan diri, petugas terpaksa melumpuhkannya dengan timas panas di kaki kirinya," papar Dery.
    
Disinggung mengenai keterlibatan oknum Provos Polda Lampung inisial MFJ, Dery menuturkan saat ini masih dilakukan pemeriksaan lanjutan. 
    
Dalam hal ini, oknum itu dijerat dengan pasal turut serta. Namun Dery enggan membeberkan, peranan MFJ. Dari  informasi yang diperoleh, mobil yang di pakai para tersangka saat melakukan aksinya merupakan mobil MFJ.  (mhz/c1/adi/jpnn)

BANDARLAMPUNG - Sempat dua bulan lolos dari sergapan polisi, Faturrahman alias Mbah Pur (50) akhirnya tertangkap. Karena mencoba kabur,

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News