Dorong Amandemen UUD, DPD Minta Dukungan Capres
Rabu, 20 Mei 2009 – 18:47 WIB
Bambang mengakui, upaya amandemen UUD 1945 menemui jalan terjal dan penuh hambatan. Setelah dievalusi, diakui bahwa ada kesan bahwa amandemen yang diusulkan seolah hanya untuk kepentingan DPD saja. Karenanya, naskah akademis yang sudah disusun lebih bersifat komprehensif, tak semata menyangkut upaya mengamandemen pasal yang mengatur tentang kewenangan DPD.
Dijelaskan pula, ada tiga isu besar yang dimasukkan di naskah akademis, yakni tentang penguatan lembaga perwakilan, isu sistem presidensiil yang perlu dipertegas, dan isu otonomi daerah. Dikatakan, naskah akademis yang disusun berdasarkan masukan dari masyarakat luas, dan dari pakar 62 perguruan tinggi. (sam/JPNN)