Dorong KPPU Usut Dugaan Patgulipat Penentuan Harga Tiket Pesawat
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M Nawir Messi menyoroti melambungnya harga tiket pesawat yang kini dikeluhkan banyak pihak. Menurutnya, jika ternyata ada persekongkolan demi menaikkan harga tiket maka pihak maskapai bisa diperkarakan.
Nawir mengatakan, KPPU bisa saja menyelidiki dugaan praktik tak sehat dalam menentukan harga tiket pesawat. Jika ternyata ada praktik kartel yang melibatkan maskapai, katanya, maka ada sanksinya.
“Kalau ditemukan ada perjanjian, KPPU berwenang memberikan sanksi. KPPU akan memerintahkan pemberhentian perjanjian tersebut dan juga berwenang menetapkan denda," kata Nawir, Senin (21/1).
Nawir yang intens meneliti persaingan usaha tak sehat itu menuturkan, penyelidikan tentang praktik kartel penentuan harga tiket pesawat bisa dimulai pada sejumlah indikasi kejanggalan. Di antaranya adalah kebijakan maskapai mematok tiket dengan harga mahal justru saat harga avtur sedang turun.
Selain itu, kata Nawir, harga tiket pesawat tak serta-merta turun meski sudah memasuki low season. Menurutnya, pada Desember lalu harga tiket pesawat memang melambung karena permintaan yang tinggi.
Namun, memasuki Januari 2019 sebenarnya sudah berada pada masa low season sehingga harga tiket pesawat seharusnya sudah turun. Indikasi-indikasi itu bisa menjadi bahan awal untuk analisis.
Karena itu Nawir mendorong KPPU cekatan menindaklanjuti dugaan praktik persaingan usaha tak sehat yang jadi sorotan publik. “KPPU memang harus merespons persoalan ini," ujar Nawir.
Sebelumnya ekonomi senior Faisal H Basri membeber dugaan tentang praktik usaha tidak sehat yang melibatkan maskapai. Sebab, beberapa maskapai penerbangan menaikkan tiket secara bersamaan sejak musim libur Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 hingga pertengahan Januari ini.(jpg/jpnn)