Doyan Ngumpet-Ngumpet, KPK Disebut tak Profesional
jpnn.com - JAKARTA - Kubu Komjen Budi Gunawan terus melawan. Kali ini mereka menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak profesional. Sampai saat ini surat penetapan BG sebagai tersangka dugaan gratifikasi tak pernah diterima pihak jenderal bintang tiga itu.
Tapi, KPK malah sudah melayangkan surat panggilan pertama pemeriksaan sebagai tersangka hari ini, Jumat (30/1).
"KPK harus profesional. Kalau sudah tersangka beritahu dong (secara resmi), jangan lewat media," ujar Razman Arif Nasution, Kuasa Hukum BG di Mabes Polri, Jumat (30/1). "Kami Kuasa Hukum dan Pak BG tidak menerima," timpalnya.
Dia pun mempersoalkan cara KPK mengantar surat panggilan yang terkesan sembunyi-sembunyi. "KPK jangan suka ngumpet-ngumpet dong. Jangan karena ada penjagaan pengamanan tidak usah takut sepanjang cara elegan," ujarnya.
Karenanya, dia memastikan BG tidak akan hadir penuhi panggilan KPK. "Surat datang tanggal 26, tapi tidak jelas siapa pengirimnya," ungkap dia. (boy/jpnn)