Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DP4 Pilkada 2015 Mencapai 102,68 Juta Jiwa

Rabu, 03 Juni 2015 – 18:24 WIB
DP4 Pilkada 2015 Mencapai 102,68 Juta Jiwa - JPNN.COM
Ilustrasi. Dok.Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyerahkan daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dengan penyerahan data ini maka tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) terkait pemutakhiran data pemilih dapat segera dimulai.

Menurut Ketua KPU Husni Kamil Manik, DP4 yang diserahkan Kemendagri dari 269 daerah yang akan menggelar pilkada 9 Desember mendatang, berjumlah 102,68 juta jiwa. Jumlah tersebut diperkirakan meningkat hingga 50 persen dari DP4 yang digunakan bagi penyelenggaraan pemilihan presiden, Juli lalu. Karena untuk 524 daerah, jumlah pemilih hanya mencapai 190 juta jiwa.

"DP4 melampaui 50 persen, jadi wajar jika disebut inilah penyelenggaraan pilkada terbesar yang pernah diselenggarakan di Indonesia," ujar Husni dalam sambutannya pada penyerahan DP4 yang digelar di Kemendagri, Rabu (3/6).

Husni mengaku penyelenggaraan pilkada kali ini menjadi suatu tantangan besar bagi penyelenggara, termasuk bagi pemerintah. Karena penyelenggara dituntut benar-benar melaksanakannya dengan baik. Sementara pemerintah harus dapat memenuhi fasilitas yang dibutuhkan.

"Beberapa minggu terakhir, kami dengan Kemdagri intens berkomunikasi. Ada daerah teriak NPHD (naskah perjanjian hibah daerah,red) sudah, tapi anggaran belum cair. Tapi ada juga yang anggaran sudah cair, tapi NPHD belakangan," katanya.

Karena itu terhadap semua kendala yang ada, menurut Husni, KPU akan melakukan penertiban. Sehingga nantinya tidak terjadi penyimpangan yang dapat berakibat terganggunya semua tahapan, termasuk pemungutan suara nantinya.

"Kami usulkan supaya disempurnakan (Peraturan Mendagri Nomor 44 Tahun 2015, tentang Pedoman Pengelolaan pembiayaan Pilkada, red). Agar operasional dan pengelolaan keuangan bisa lebih tertib," ujar Husni. (gir/jpnn)
   

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyerahkan daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dengan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News